Kasih sayang terhadap sesama

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رضي اللَّه عنه أَنَّ رسول الَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « حقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خمسٌ : رَدُّ السَّلامِ ، وَعِيَادَةُ الْمرِيضَ ، واتِّبَاعُ الْجنَائِزِ ، وإِجابة الدَّعوةِ ، وتَشمِيت العْاطِسِ » متفق عليه . وفي رواية لمسلمٍ : « حق الْمُسْلمِ سِتٌّ : إِذا لقِيتَهُ فسلِّم عليْهِ ، وإِذَا دَعاكَ فَأَجبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصحْ لهُ ، وإِذا عطَس فحمِد اللَّه فَشَمِّتْهُ . وَإِذَا مرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا ماتَ فاتْبعهُ».

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Haknya seorang Muslim terhadap orang Muslim yang lain itu ada lima perkara yaitu menjawab salam, meninjau yang sakit, mengikuti jenazahnya, mengabulkan undangannya dan bertasymit kepada yang bersin -yakni kalau seorang bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka yang mendengar hendaklah mentasymitkan -mendoakan- dengan mengucapkan: Yarhamukallah, artinya: Semoga Allah merahmatimu, kemudian yang bersin itu menjawab: Yahdikumullah wa yushlihu balakum, artinya: Semoga Allah memberi petunjuk padamu dan memperbaiki hatimu. Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya, jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya, jikalau ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah ia nasihat, jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia, jikalau ia sakit, tinjaulah ia dan jikalau ia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya.” (Riwayat Muslim)

Hadis Dakwah Dan Komunikasi