وعن ابن عمر رضي اللَّه عنهما أَنَّ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ ، لا يظْلِمُه ، ولا يُسْلِمهُ ، منْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حاجتِهِ ، ومَنْ فَرَّج عنْ مُسْلِمٍ كُرْبةً فَرَّجَ اللَّهُ عنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يوْمَ الْقِيامَةِ ، ومَنْ ستر مُسْلِماً سَتَرهُ اللَّهُ يَوْم الْقِيَامَةِ » متفقٌ عليه
Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Seorang Muslim adalah saudaranya orang Muslim lainnya. Janganlah ia menganiayanya, jangan pula menyerahkannya kepada musuhnya. “Barangsiapa memberi pertolongan akan hajat saudaranya, maka Allah selalu menolongnya dalam hajatnya. Dan barangsiapa memberi kelapangan kepada seorang Muslim dari sesuatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari sesuatu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela seorang Muslim, maka Allah akan menutupi cela orang itu pada hari kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)